Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suapi cek pelawat, Nunun Nurbaetie tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (10/12/2011) malam. Nunun tampak santai saat berada di KPK.
"Selama di KPK, ibu lebih dulu ke poliklinik. Bertemu keluarga, dikasih makan, rileks . Apalagi umur ibu sudah 61 tahun," kata pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rahman saat dihubungi wartawan, Minggu (11/12/2011).
Saat pemeriksaan di KPK, kata Ina, penyidik sudah mengarahkan pertanyaan kepada Nunun terkait kasus cek pelawat. Namun, tidak semua pertanyaan penyidik dijawab istri Adang Darajatun. "Ya ibu jawab seingatnya. Tapi tidak semua tidak dia jawab," katanya.
Nunun diketahui ditangkap otoritas Thailand pada Rabu 7 Desember 2011.
Sebelumnya, kepolisian setempat sudah memiliki data-data tentang Nunun dari informasi yang disebar Interpol. Awal pertama kali KPK berkoordinasi dengan pihak Thailand pada semester pertama tahun 2011.
Sejak Nunun ditetapkan sebagai tersangka, KPK mengirimkan red notice kepada Interpol lewat Mabes Polri. Dari Interpol lalu diteruskan ke seluruh negara, termasuk Thailand. Setelah ada kabar Nunun di Negeri Gajah Putih itu, KPK melakukan permohonan ekstradisi lewat KBRI di Thailand.
Nunun terbilang lihai dalam pelariannya di luar negeri sehingga sulit tertangkap kendati namanya sudah masuk daftar buronan di 188 negara anggota Interpol. Bahkan, Ketua KPK Busjro Muqoddas menyebut Nunun dilindungi kekuatan besar sehingga sulit tertangkap.
Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun Nurbaeti tiba di di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.45 dengan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA867 melalui terminal 2E.