TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti merupakan tindakan bunuh diri bagi KPK.
"Kedatangan NN meski dengan cara tangkap akan berbuah sebagai tindak bunuh diri bagi KPK, karena NN akan menyatakan TC (traveller's cheque) itu sebagai sumbangan buat kampanye
pilpres 2004," tutur penasihat hukum Max Moein Cs, Petrus Selestinus, Minggu (11/12/2011).
Keberadaan Nunun, kata Petrus, akan membuka tabir permainan politik besar yang dilakukan beberapa partai politik dalam pemilihan Presiden 2004 silam.
"Yang pada waktu itu melakukan transaksi politik yang berbuah TC, namun semua mereka tutup mulut dan mengorbankan kader-kader partainya yang tidak tahu asal usul TC itu," imbuhnya.