TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan jika Andreas Hary ternyata berbohong telah mendiagnosa Nunun Nurbaeti menderita penyakit vertigo neurophaty (penyakit lupa) maka akan ada sanksi dari teman-teman sejawatnya sesama dokter.
"Andaikata ada seorang dokter yang memberikan keterangan palsu, di kalangan teman sejawatnya sudah merupakan suatu hukuman buat dia," kata Menkes di JCC, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2011).
Menkes mengatakan itu adalah persoalan profesi dimana ada dua hal penting yakni profesionalisme dokter yang memeriksa dan etika dokter bersangkutan.
"Saya tidak bisa memberikan komentar persisnya karena saya juga tidak tahu betulnya bagaimana hasil pemeriksaannya, tetapi saya kembalikan itu kepada profesi dokter itu sendiri. Karena kita itu sebagai dokter terikat dalam etika dan juga bagaimana profesionalisme kita," kata dia.