News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

RS Polri Jamin Tangani Nunun Secara Obyektif

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adang Daradjatun menunjukkan selembar foto yang bergambar dirinya, Nunun Nurbaetie dan Miranda S Goeltom.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen (Pol) Budi Siswanto menjamin para dokter yang menangani pasien titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nunun Nurbaeti, secara obyektif.

Menurutnya, para dokter di RS Polri tak memandang latar belakang Nunun sebagai suami mantan Wakapolri, Adang Daradjatun.  "(Para dokter ahli) akan bekerja secara profesional sehingga dapat dijamin obyektifitas sesuai profesi," ujar Budi Siswanto, Selasa (13/12/2011).

Budi mengatakan Nunun mengalami gangguan tekanan darah saat dirujuk dari RS MMC Jakarta ke RS Polri. Namun, jenderal polisi bintang satu ini tidak menjelaskan menjelaskan secara rinci sakit yang dialami Nunun sampai-sampai mengerahkan sejumlah dokter ahli itu.

Yang jelas, saat ini dokter ahli yang dikerahkan untuk menangani gangguan kesehatan, di antaranya dokter untuk gangguan sitem saraf atau neurologi, penyakit dalam, jantung, psikiater dan psikolog.

Sebagaimana diberitakan, buronan KPK untuk kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, tertangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 dan kembali ke Tanah Air pada 10 Desember 2011.

Pemeriksaan Nunun di KPK pada Senin (12/12/2011) kemarin, seharusnya menjadi pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka suap cek pelawat setelah dua tahun istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu "melarikan diri" ke luar negeri. Namun, tiba-tiba pemeriksaan terhenti karena kondisinya melemah dan dilarikan ke RS MMC Jakarta, Nunun dipindahkan ke RS Polri.

Menkumham Amir Syamsudin mengatakan pemilihan tempat perawatan Nunun di RS Polri adalah atas rekomendasi pengacara Nunun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini