News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

PDIP Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Sedikitpun terkait Pergantian Posisi Hasto dari Jabatan Sekjen

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi rumor Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisi Sekjen PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Chico mengatakan hal tersebut dipastikan tidak benar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi rumor Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisi Sekjen PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Chico mengatakan hal tersebut dipastikan tidak benar.

Ia menegaskan pihaknya belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto dari posisi Sekjen PDIP.

"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Detik-detik Hasto Suruh Harun Masiku Rendam Handphone di Air dan Segera Melarikan Diri

Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

Saat ini, tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.

Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," pungkasnya.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Baca juga: KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Pengamat: Masih Banyak Pembuktian yang Harus Dilakukan

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini