TRIBUNNEWS.COM - Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro memberikan tanggapannya terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka KPK.
Agung menilai, setelah Hasto menjadi tersangka KPK, PDIP perlu segera mencari pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP.
Karena menurut Agung, kasus hukum yang menjerat Hasto ini bisa mencoreng citra PDIP.
Tak hanya itu, kasus Hasto ini juga bisa mengganggu roda organisasi.
Mengingat jabatan Hasto yang cukup tinggi di partai, yakni sebagai Sekjen PDIP.
Agung menambahkan, kasus ini juga berimbas pada tugas-tugas kesekjenan di internal PDIP yang terpengaruh dan berjalan kurang optimal.
“Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDIP di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” kata Agung dilansir Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Namun Agung menilai, kasus Hasto ini tak akan sampai berpengaruh ke PDIP di level strategis, seperti kerjasama antara PDIP dengan parpol lain.
Karena di PDIP sendiri masih ada sang Ketum sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di PDIP masih begitu kuat dan menjadi identitas dari partai banteng.
“Secara personal, figur Ketua Umum PDIP Megawati masih kokoh dan selama ini menjadi identitas partai. Sehingga kasus Hasto tak banyak berpengaruh di level strategis,” terang Agung.
Kendati demikian, penetapan tersangka Hasto tetap membuat Megawati selaku ketua umum kehilangan sosok yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berbagai urusan partai.
“Secara teknis administratif-politik, mestinya Ketum kehilangan perpanjangan tangan untuk beragam urusan partai,” ujar Agung.
Baca juga: Profil Brigjen Asep Guntur, Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Hasto di Kasus Harun Masiku
PDIP Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Sedikitpun terkait Pergantian Posisi Hasto dari Jabatan Sekjen
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi rumor Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisi Sekjen PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Chico mengatakan hal tersebut dipastikan tidak benar.