News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Tenang Hadapi Tangapan Jaksa Soal Eksepsinya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Sidang, Rabu (14/12/2011) ini beragendakan pembacaan tanggapan JPU atas nota keberatan yang sebelumnya sudah diajukan oleh kubu Nazaruddin.

Nazar hadir dengan kemeja batik lengan panjang. Dia tampak tenang mendengarkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergantian membacakan tanggapannya atas eksepsi yang sudah dibacakan olehnya pada persidangan sebelumnya.

Sidang Nazar hari ini masih dihiasi dengan kehadiran aparat kepolisian yang berjaga-jaga melakukan pengamanan. Di samping aparat kepolisian, sidang kali ini juga dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari Universitas Paramadina, Jakarta.

"Iya disuruh saja, buat berita juga," ujar Sagita, mahasiswi Paramadina di ruang persidangan, pengadilan Tipikor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini