News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Papua Memanas

Puluhan Ribu Karyawan Freeport Akan Mulai Kerja Besok

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan massa yang menamakan diri Solidaritas Aksi Untuk Buruh PT.Freeort Indonesia berunjukrasa di depan kantor pusat Freeport Indonesia, di Plaza 89, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2011). Unjukrasa dilakukan sebagai solidaritas kepada karyawan PT.Freeport yang bentrok dengan aparat kepolisian dari Polres Mimika di Terminal Gorong gorong Timika, mengakibatkan seorang karyawan dan seorang anggota polisi tewas serta puluhan luka luka.(tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi mogok kerja serikat pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) akan akan berakhir. Per Sabtu (17/12/2011) besok, puluhan ribu karyawan PTFI akan kembali mulai bekerja.

"Kurang lebih 23.000 karyawan akan kembali bekerja mulai 17 Desember,” Wakil Ketua Serikat Pekerja PTFI Virgo Salosa, mengatakan saat dihubungi, Jumat (16/12/2011).

Hal ini disebabkan telah dihasilkannya kesepakatan antara manajemen dan pekerja melalui Serikat Pekerja PTFI, pada Kamis (15/12/2011) lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, menurutnya, telah disepakati seperti mengenai kenaikan pembayaran upah sebesar 2,9 dolar Amerika Serikar per jam (atau sekitar Rp 26.100). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenaikan upah yang disepakati masih jauh dari tuntutan para pekerja sebesar 7,4 dolar AS per jam.

Selain itu, manajemen PTFI setuju upah pekerja dasar naik sebesar 24 persen pada tahun pertama dan 13 persen pada tahun kedua.

"Sebenarnya kenaikan upahnya masih jauh dari tuntutan kami yaitu 7,4 dolar AS per jam (atau setara dengan Rp.66.600). Namun kita sudah terima apa yang ditawarkan manajemen,” sergahnya.

Terkait dengan kepekatan tersebut, ia menegaskan, para pekerja akan menunggu komitmen Manajemen PTFI dalam memenuhi semua poin. Para pekerja pun menunggu komimen PTFI yang menjanjikan memberikan peningkatan manfaat.

“Mereka menjanjikan tunjangan perumahan, bantuan pendidikan, dan tabungan pensiun," urainya.

Sementara itu, Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, menyatakan, selain menyepakati kenaikan upah, Manajemen setuju membayar satu kali bonus penandatanganan. “ Itu setara dengan tiga bulan upah dasar," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2011).

Ditegaskannya, PTFI juga tidak akan memberi sanksi bagi para pekerja yang selama ini melakukan aksi mogok kerja. “Gaji yang tertahan selama tiga bulan akan diberikan dalam upah standar baru,” jelasnya kemudian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini