TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap pemilihan DGS BI Agus Condro Prayitno tak tahu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya, Selasa (20/12/2011) ini. Oleh karenanya hari ini, dirinya lebih memilih melakukan aktivitas di Serang ketimbang memenuhi panggilan KPK.
"Saya tidak tahu ada pemeriksaan. Saya lagi di Serang," katanya saat dihubungi.
Menanggapi pengakuan Agus ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Agus.
"Agus Condro kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk bu Nunun. Surat panggilannya sudah dikirimkan (ke rumah Agus)," ujarnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agus sebagai solusi dari belum bisanya mereka memeriksa Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus ini.
Menurut Johan, pihaknya baru akan memeriksa Nunun kembali setelah kondisinya dirasa cukup memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti setelah kita liat kondsinya memungkinkan maka kita akan periksa," katanya.
Nah menunggu kondisi Nunun membaik inilah, KPK kemudian mendahulukan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.