TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi korban kasus pembantaian Mesuji yang menginap di Markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan III Jakarta Barat, Selasa (20/12/2011) petang, dikabarkan dikepung polisi.
Kabar yang tersebar cepat melalui layanan pesan Blackberry (Blackberry Messenger) di kalangan awak media tersebut berisi, "Tlng datang ke markas FPI petamburan III sekarang juga. Para Saksi korban yg menginap disana utk tampil di Jakarta Lawyer Club malam ini TDK BS KELUAR krn Markas FPI dikepung polisi."
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.
Baca tanpa iklan