Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rachman mengatakan kliennya sudah mulai dapat diperiksa kembali. Namun Ina menyarankan agar KPK memberikan kebijakan memeriksa Nunun di tempat yang tenang.
"Sudah siap. Untuk tempat kita serahkan ke KPK, yang penting ibu bisa tenang dan nyaman," tulis Pengacara Nunun, Ina Rachman dalam pesan singkatnya, Selasa (20/12/2011).
Pernyataan kubu Nunun, mendapat sinyal positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Johan Budi ada kemungkinan permintaan kubu Nunun akan ditindaklanjuti KPK lantaran banyak informasi yang sangat diperlukan penyidik KPK.
"Mengenai tempat pemeriksaan perlu di sampaikan, KPK memang berkepentingan terhadap pengakuan atau informasi data dari ibu Nunun agar bisa menceritakan bagaimana cerita ibu termasuk sangkaan kepada yang bersangkutan. Oleh karena itu untuk kepentingan tersebut tentu kami akan berusaha agar kondisi ibu Nunun ini benar-benar bisa dilakukan dengan memberikan keterangan yang juga terbuka kepada penyidik KPK," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta.