TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti sangat ingin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait keterlibatannya di kasus cek pelawat pemenangan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Namun kondisi kesehatan Nunun yang tidak memungkinkan diklaim menjadi penghalang niat tersebut.
Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman kepada wartawan usai menyambangi Nunun di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2011), mengatakan Nunun merasa agak trauma pada kantor KPK.
"Ibu merasa agak sedikit trauma mungkin," katanya.
Selain itu dalam proses pemindahan dari tempat penahanan ke tempat pemeriksaan, Nunun juga mengaku tidak kuat menahan tekanan dari media yang selalu mengerubungi.
Menurutnya, Nunun meminta untuk diperiksa di tempat yang nyaman, yang dekat dari dokter, mengingat kejadian terakhir Nunun sempat hilang kesadaran saat hendak diperiksa oleh KPK.
Ia juga menyinggung kesehatan Nunun yang mengalami stroke pada 2009 silam. Kondisi kesehatan Nunun juga tiba-tiba memburuk saat tiba di rutan.
"Kalau ingin pemeriksaannya maksimal, ya harus di tempat yang nyaman," katanya.
Saat ditanya apakah hal tersebut berarti Nunun menganggap gedung KPK bukanlah tempat yang netral, Ina membantah hal tersebut. Ia juga meminta penyidik memeriksa Nunun secara bertahap, bukan secara maraton, sehingga semua informasi yang dibutuhkan Nunun akan terjawab.
Ina mengaku juga hal tersebut yang ia lakukan selama ini untuk berkordinasi dengan Nunun, mengantisipasi penyakit ingatan Nunun kambuh.