News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok di Bima

Brimob Harus Ditarik dari Wilayah Konflik Sumber Daya Alam

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridha Saleh, Komisioner Mediasi Komnas HAM

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai, tindakan represif Brimob di Bima, Nusa Tenggara Barat, telah melanggar HAM. Mereka menembaki massa Front Reformasi Anti-Tambang yang menolak pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengaku, akar permasalahan konflik antara massa dengan pihak perusahaan pertambangan seringkali terjadi. Akar masalah ini harus diselesaikan dengan secepatnya agar konflik ini tak berlarut.

"Salah satunya kita minta kepolisian menarik personil Brimob dari wilayah konflik sumber daya alam," ujar Ridha kepada Tribunnews.com lewat sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).

Pagi tadi, lima orang meninggal karena tindakan represif Brimob yang menggunakan senjata api ke arah massa. Hal itu dibenarkan Koordinator Walhi NTB Ali Usman Al Khairi dalam wawancara dengan satu stasiun televisi swasta.

Ridha mengaku, jatuhnya korban karena sengketa izin pertambangan ini sangat disesalkan Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM sudah memeringati jauh-jauh hari untuk mencegah aksi tak tidak diinginkan terjadi, seperti bentrok.

Peringatan itu berupa rekomendasi Komnas HAM kepada Bupati Bima yang intinya, memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara. Selain, menghentikan kegiatan pertambangan, sambil kondisi stabil.

"Sedang rekomendasi kepada Kapolda adalah diminta menempuh langkah koordinatif dan komunikatif dengan seluruh unsur masyarakat guna mencegah konflik," terang Ridha. Tapi, katanya, tidak ada respon. "Yang ada responnya berantem," sesalnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini