TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap hal yang aneh, bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mendapatkan kendala untuk mengakses data. Sebagai lembaga auditor, seharusnya BPK dapat mengakses data dari manapun.
"Saya jadi teringat logika Pak Busryo, jangan-jangan ada kekuatan besar di balik Century ini. Sebagai lembaga supreme auditor negara seharusnya BPK bisa menembus akses data secara maksimal, sehingga tak seharusnya ada lima hambatan yang muncul. Apalagi penugasan audit itu berasal dari DPR untuk permasalahan yang bersifat sangat khusus yaitu aliran dana bailout Bank Century," kata Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy, Minggu (25/12/2011).
Kalau BPK sebagai supreme auditor negara tidak bisa menembus hambatan tersebut, lanjutnya, maka hasil audit tersebut dapat dipastikan sangat dangkal. Dengan kondisi ini sulit menepis adanya spekulasi bahwa BPK bermain aman, karena sangat kuat dugaan bahwa ketua BPK tersandera dengan kasus yang dimiliki selama menjadi Dirjen Pajak. Kasus SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) yang saat ini ditangani oleh Jampidsus.
"Telah ada 2 orang pegawai pajak yang ditahan dikuatirkan akan merembet kepada Dirjen Pajak saat itu yang saat ini menjadi ketua BPK. Untuk mendudukkan persoalan ini, saya kira DPR dalam hal ini Timwas Century harus memanggil kembali BPK untuk menjelaskan Term Of Reference audit forensik dan membuka kertas kerja audit mereka. Apakah benar,lima hambatan yang mereka sebutkan tersebut benar adanya," tegasnya.