TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang menjerat Nunun Nurbaeti, berimbas ke kuasa hukumnya.
Kompleknya kasus dan tengah fokus pada pengungkapan aktor intelektual suap tersebut tidak hanya menjadi beban pikiran Nunun. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengaku ikut pusing memikirkan rangkaian kasus ini.
Bagaimana dengan Nunun sendiri? "Yah pastilah (jadi beban pikiran Nunun). Saya saja pusing, apalagi Ibu," kata Ina Rahman seusai mengurus proses perpanjangan masa penahanan Nunun di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2012) malam.
Ina mengaku makin pusing saat berhadapan dengan wartawan yang melontarkan pertanyaan yang tak bisa dijawab untuk saat itu, seperti keterlibatan Miranda Swaray Goeltom dalam aliran 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang ditebar Nunun ke puluhan anggota DPR 1999-2004.
"Saya tidak bisa bicara by kasus, karena ini masih on proses. Kalau misalnya ini saya jawab sekarang, itu mendahului proses pemeriksaan. Saya tidak bicara panjang lebar, karena kasusnya pelik bangat kan," jawabnya.
Saat ia telah berada di dalam mobil, satu pertanyaan lagi dilontarkan wartawan tentang jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Nunun. "Saya enggak tahu diperiksa kapan lagi. Yang jelas, diperiksa kapanpun, besok juga, siap lah...," jawab Ina. (Abdul Qodir)