Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan permohonan kubu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan perawatan medis rawat jalan.
Demikian disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Rabu (4/1/2012).
"Ia betul, kemarin kita menerima melalui pengacara ibu nunun. Untuk meminta izin dilakukannya perwatan jalan. Baru sampai kemarin, sekarang masih ada dimeja pimpinan untuk dipelajari apakah permintaan itu disetujui atau tidak," ujarnya.
Dalam surat permohonan tersebut, dikatakan kubu Nunun tertera beberapa alasan mengapa Nunun harus menjalani rawat jalan tersebut. Oleh karena itu KPK hingga kini masih mempelajari alasan tersebut untuk mengambil keputusan.
"Tentu dari suratnya ada beberapa alasan yang diajukan mereka dan kita sedang mempelajari apakah permitanan itu disetujui atau tidak. Jadi belum ada keputusan. Jadi memang benar kita menerima permohonan rawat jalan," tambah Johan.