News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Sekjen Kemnakertrans Jadi Saksi Dadong Hari ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dadong didakwa oleh penuntut umum KPK maksimal 20 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap Pogram Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), Dadong Irbarelawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan keterangan Saksi-saksi untuk Dadong. Mereka yang akan bersaksi antara lain Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, Dirjen P2KT Jamaluddin Malik dan pegawai Kemnakertrans Hari Irawan Saleh.

Sebelumnya, Dadong Irbarelawan membenarkan adanya suap dari pengusaha Dharnawati. Ia juga mengaku memanfaatkan uang itu untuk kenaikan jabatannya. Bahkan, ia ikut memberikan Curiculum Vitae pada saat uang suap sebesar Rp 1,5 miliar diterimanya, kemudian akan diserahkan kepada staf pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Muhammad Fauzi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini