News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Solidaritas Sandal Jepit

DPR: Hakim Kasus Sandal Jepit Harus Ditegur Keras

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seribu sandal dikumpulan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1/2012). Aksi tersebut dilangsungkan sebagai bentuk protes terhadap seorang pelajar SMK di Palu, berusia 15 tahun yang diancam hukuman 5 tahun penjara, setelah dituduh mencuri sepasang sandal anggota Brimob Polda Palu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil tidak habis pikir mengapa majelis hakim sampai hati memvonis AAL (15) yang didakwa mencuri sandal jepit milik salah seorang anggota polisi.

"Yang membuat saya lebih miris, majelis hakim kok tega menghukum salah anak tersebut," ujar Nasir kepada Tribunnews.com, Kamis(5/1/2012).

Seharusnya, kata Nasir, hakim tidak hanya melihat pasal-pasal, tapi juga melihat aspek keadilan sosial dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itulah, lanjut Nasir majelis hakim itu bukan saja dievaluasi tetapi perlu juga diberi teguran keras

"Bukan saja dievaluasi, perlu juga diberi teguran keras. Seharusnya kemandirian dan independensi hakim bisa memutuskan bahwa si anak tidak bersalah,"jelasnya.

Lebih jauh Nasir menambahkan kasus AAL menunjukkan bahwa situasi sosial sedang sakit parah.

"Masak masalah kecil seperti ini kok bisa masuk ke pengadilan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini