News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

'Ketua Besar' Diduga Orang Golkar Bukan Mekeng

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyebut ada 'ketua besar' dalam kasus korupsi wisma atlet SEA Games, yang dimaksud dengan ketua besar itu mengarah ke Melchias Markus Mekeng sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Namun pada perkembangannya Mekeng membantah hal tersebut, ia mengaku belum menjabat sebagai orang nomor satu di Badan Anggaran DPR ketika anggaran Wisma Atlet dibahas.

Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih mengakui akan hal itu. Achsanul yang juga duduk di Komisi XI DPR membidangi anggaran dan keuangan mengetahui kalau Mekeng belum menjabat kala anggaran wisma atlet dibahas.

Achsanul mengatakan persoalan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dibahas di bawah kepemimpinan sebelum Mekeng.

"Bisa jadi, saya repot juga melakukan statemen, sulit saya mengatakan orang itu dari Golkar juga," ujar Achsanul di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Meski begitu lanjut Achsanul dirinya enggan berspekulasi siapa sosok orang nomor satu di Badan Anggaran kala itu, yang jelas katanya hanya Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang paling mengetahuinya.

"Angie dan Rosa harus menjelaskan kasihan kalau ada character assasination. Yang paling tahu memberikan statement, karena itu BBM antara Angie sama Rosa, mereka saja yang ditanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini