News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Karyawati BNI: Brigadir Erwin Kena Pukul

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang perdana terdakwa kasus pembunuh karyawati BRI Syariah Medan Wahyuni Simangunsong ricuh. Keluarga Wahyuni menyerang dan memukul terdakwa saat memasuki ruang persidangan di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/1/2012) pukul 13.00 WIB.

Meski berhasil ditenangkan saat sidang berjalan, emosi keluarga korban kembali berkobar saat sidang usai. Selang 30 menit, puluhan personel Polresta tiba di PN Medan. Bahkan, Kapolresta Kombes Tagam Sinaga datang ke lokasi.

Sekitar 10 menit kemudian, ketiga terdakwa berhasil dievakuasi ke mobil tahanan. Brigadir Erwin Panjaitan juga dievakuasi dari ruang tahanan ke mobil tahanan. Saat evakuasi, keluarga korban sempat memukul terdakwa.

Amukan puluhan anggota sebuah ormas pun bisa diredam. Jaksa Penuntut Umum, P Siburian, mengatakan dalam kasus ini keempat terdakwa akan didakwa dengan pasal 365 ayat 4 KUH, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Senin (16/1), dengan catatan terdakwa sudah memiliki pengacara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini