TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, Rabu (11/1/2012) siang.
Siti diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan dalam rangka penanganan wabah flu burung pada tahun 2006.
Terpantau, Siti yang mengenakan baju batik warna krem ini keluar dari kantor KPK pada pukul 13.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan dari Pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan, Siti mengaku telah membeberkan semua yang ia tahu kepada penyidik KPK, namun enggan berikan keterangan kepada wartawan.
"Saya sudah sampaikan apa adanya saja. Saya bilang tersangkanya eselon II," kata Siti seraya bergegas pergi dari kantor KPK dengan menumpangi mobil Nissan hitam bernopol B 1063 RFT.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sesditjen Bina Pelayanan Depkes Mulya A Hasyim dan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar.
"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MAH (Mulya A Hasyim)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sementara KPK telah menetapkan Mulya dan Ratna sebagai tersangka, karena diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) anggaran pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung Depkes pada 2006, dengan kerugian negara dikasir mencapai Rp 52 miiliar. Saat proyek itu, Fadilah menjabat sebagai Menkes-nya.