News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Tim 9 Curigai Bambang Soesatyo Debt Collector Rafat-Hesyam

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 9 Fungsionaris Partai Demokrat, sambangi Kejaksaan Agung RI untuk audiensi mengenai kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, akan kasus bank Century, terutama mengenai perkembangan gugatan Rafat-Hesyam.

Rafat Ali Rivki dan Hesyam al Waraq adalah terdipadana dalam kasus skandal Bank Century, yang mengajukan gugatan secara terpisah menggugat Indonesia, atas bailout Bank Century.

Rafat Ali Rivki melalui ICSD menggugat 75 Juta USD, dan apabila diakumulasikan dengan gugatan Hesyam, maka jumlahnya mencapai Rp 4 Triliun.

Pada Maret tahun lalu, melalui voting terbuka yang diambil dalam sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan dan mengeluarkan rekomendasi bahwa Bailout bank Century yang dilakukan pemerintah dinyatakan menyimpang, atau yang disebut "opsi C".

Jemmy Setiawan, Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undang Partai Demokrat, salah satu anggota tim 9 mengatakan bisa saja rekomendasi DPR digunakan Rafat-Hesyam untuk memenangkan kasus.

Kedatangan tim 9 menurutnya juga untuk mempertanyakan Kejaksaan Agung, akan kelakuan politisi Golkar, Bambang Soesatyo, yang pada 10 September lalu, sempat menyebarkan kabar kekalahan Indonesia akan gugatan tersebut. Selain itu, Bambang juga dinilai aktif dalam penggalangan rekomendasi Opsi C DPR.

"Kita curiga dia debt collector Rafat-Hesyam," katanya.

Boyke Novrizon, Wakil Ketua Angkatan Muda Demokrat, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa nilai Rp 4 Triliun bukanlah sebuah jumlah yang besar jika harus dibayarkan pemerintah.

"Tapi ini masalah harga diri, kapan negara kita pernah menang di perundingan internasional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini