News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Malam Ini Rosa Manulang 'Berlindung' di KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, mengusap air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 jutai. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosa Manulang, terpaksa diinapkan dan 'berlindung' di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Rabu (11/1/2012).

Langkah itu diambil KPK, lantaran Rosa telah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa akan diancaman pihak tertentu. Rosa mengenakan sweater berwarna merah putih dan menjinjing tas Coklat tiba di kantor KPK, Jakarta sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya empat mobil yang untuk mengawal Rosa menuju gedung super body tersebut. Tampak pula perwakilan dari LPSK dan pwngacara Rosa, Mohamad Iskandar.

Tiba di KPK, Rosa bungkam dan langsung menuju ruang KPK melalui pintu samping parkir KPK,

"Tidak ada apa-apa. Cuma barusan dari LPSK," kata salah seorang penyidik KPK.

"Ada tindakan penekanan dari pihak tertentu berkaitan yang disampaikan Bu Rosa dalam perkara yang ditangani KPK. besok kami akan ke LPSK," ujar Pengacara Rosa Iskandar saat dihubungi wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini