News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RISMON DILAPORKAN – Eks Ketua DPRD Morowali Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan penipuan buku Gibran End Game ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam. Laporan resmi itu teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan langsung diterima pihak kepolisian.

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manta Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game.

Laporan tersebut diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.

Laporan Irwan teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," ucap Irwan.

Irwan mengaku membeli buku tersebut saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026.

Ia tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar. Hingga kini, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.

Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.

Pernyataan itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Atas rasa kecewa tersebut, Irwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

"Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.

Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan. Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jusuf Kalla Tak Mau Tahu soal Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Urus Masalah Lain

Profil Pelapor

Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019.

Politisi Partai Demokrat ini memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali.

Ia dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel.

Dalam laporan terhadap Rismon Sianipar, Irwan menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil yang berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini