TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) akan mengambil langkah serius dalam mengamankan terpidana kasus Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang. Bahkan Kemenkumham menyarankan pemeriksaan Rosa di Pengadilan Tipikor dengan jarak jauh.
"Untuk alasan keamanan saksi, bisa saja dilakukan dengan menggunakan teknologi," ujar Wamenkumham, Denny Indrayana melalui Blackberry Messenger kepada Tribunnews.com, Kamis (12/1/2012) malam.
Lebih lanjut Denny juga berharap agar Rosa mau membongkar tuntas kasus tersebut. Bahkan Denny menjanjikan Rosa mendapat keringanan hukuman bila terus bekerjasama dengan para penengak hukum dalam mengungkap kasus Wisma Atlet dan lainnya.
"Bila masuk posisi justice collaborator, kemenkumham pada saatnya dapat memberikan insentif keringanan hukuman," janji Denny.
Sementara saat ditanya mengenai pernyataan Rosa yang mengatakan telah dikunjungi orang luar Rutan pada malam hari, hingga berita ini diturunkan, Denny belum mau meresponnya.
Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang mengaku telah dikunjungi kubu Nazaruddin. Mindo juga mengatakan ada 4 orang kubu Nazaruddin yang telah mengancamnya saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Inisialnya, HS dan AAN pada tanggal 26 Desember 2011, NSR dan AAN pada tanggal 30 Januari, dan tanggal 3 Januari 2012 yaitu HYS dan AAN," ujar Pengacara Rosa, Mohamad Iskandar.