Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, membantah pernyataan pihak penasihat hukum terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang bahwa seorang pembesar yang menemui Rosa di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebanyak tiga kali.
Menurut Taswem, berdasarkan pengakuan Kepala Keamanan Rutan Pondok Bambu Christo Toar yang mengetahui pertemuan itu, seorang yang ia anggap terhormat hanya sekali menemui Rosa, yakni 30 Desember 2011 malam.
"Saya hanya ingin meluruskan, pertama, bahwa betul ada seseorang yang kami anggap, yang terhormat datang, tapi bukan kemarin-kemarin, itu sudah lama 30 Desember," ujar Taswem.
Menurut Taswem, rombongan orang yang terhormat itu datang dan meminta bertemu Rosa. Setelah ditanyakan, Rosa pun bersedia menemui tamu terhormat pada malam hari itu.
"Tidak (tiga kali), hanya 30 Desember, sekali. Saya sudah periksa anak buah saya, silakan tanya langsung (Christo)," tandasnya.