Saat jaksa menanyakan hal yang sama dengan hakim tentang adanya pembicaraan proyek Wisma Atlet dengan Nazar saat pertemuan di restauran Nippon Kan, keterangan Idris kembali berubah. Ia membenarkan hal itu.
Jawaban yang memberatkan itu langsung ditimpali Nazar dari barisan kursi penasihat hukumnya. "Seharusnya jaksa bertanya dulu satu kalimat per kalimat. Majelis, ini diputar-diputar, direkayasa," timpal Nazar yang mengenakan batik biru.
Jaksa membacakan BAP Idris tertanggal 6 Juli 2011, bahwa selama ini PT DGI jika mendapat proyek dari Nazaruddin melalui Rosa, cuma memberikan fee -nya kepada Nazar. Hanya saja untuk proyek Wisma Atlet, pejabat di daerah (Palembang), Kadis PU Rizal Abdullah tidak mau fee diterima dari Nazar melalui Rosa. Dan Idris membenarkan isi BAP-nya itu.
Saat pihak Penasihat hukum Nazar mendapat kesempatan bertanya ke Idris, mereka langsung mencecar Idris dengan pertanyaan yang sama seperti pertanyaan jaksa dan hakim. Mereka kembali menanyakan Idris tentang ada tidaknya pembicaraan fee proyek Wisma Atlet saat bertemu dengan Nazar.
"Tadi saudara katakan, bertemu dengan terdakwa di Tower Permai pada 2010 membicarakan pembangungn kantor DPP Partai Demokrat? Yang mana yang benar, bicarakan proyek pembangunan kantor DPP atau soal Wisma Atlet?" Tanya penasihat hukum Nazar, Elza Syarief.
"Dua-duanya benar. Tapi untuk Wisma Atlet dibicarakan dengan Rosa," jawab Idris.
Selanjutnya, Elza melontarkan pertanyaan penegasan soal ada tidaknya pembicaraan fee dengan Nazar. Dan, Idris menjawab tidak.
Penasihat hukum Nazar lainnya, Hotman Paris Hutapea, kembali melontarkan pertanyaan soal ada tidaknya pembicaar fee proyek Wisma Atlet saat bertemu Nazar, akhirnya Idris mengatakan tidak membicarakan soal fee. Dan ia mencabut semua pernyataannya di BAP tentang pembicaraan fee tersebut. "Ya, saya cabut," kata Idris sembari menghadap barisan kursi penasihat hukum Nazar.