Kasus ini pun sebelumnya telah menyeret Syuhada Tasman yang juga bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka pada tahun lalu. Begitu pula bekas Bupati Palalawan Tengku Azmuin Jafaar yang divonis 11 tahun penjara dan mantan Bupati Siak Arwin AS,yang divonis 5 tahun penjara.
Di KPK Burhan dicecar penyidik sekitar delapan jam. Ia mulai diperiksa pukul 09.20 WIB, dan ia keluar dan langsung digelandang ke mobil tahanan pukul 16.58 WIB. Tidak banyak yang dikatakan Burhan kepada wartawan, ia hanya melempar senyum saja. "Ini kasus hutan." ucap Burhan singkat saat memasuki mobil tahanan.(*)
Baca tanpa iklan