Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali melakukan pemeriksaan terhadap, Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGS), Selasa (24/1/2012).
Terpantau, Nunun tiba di Kantor KPK, Jakarta Pukul 09.30 WIB, dengan mengenakan perpaduan batik dan jins berwarna biru, Nunun didampingi pengacaranya, Ina Rachman di KPK.
"Maaf, saya sakit. Diperiksa sebagai tersangka," kata Nunun seraya saat disapa wartawan.
Seperti diketahui, dalam kasus cek pelawat ini, Nunun kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertugas mendistribusikan sejumlah cek pelawat kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI.