TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar memeriksa sejumlah saksi guna merampungkan berkas perkara tersangka Nunun Nurbaeti pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Guburnur Senior Bank Indonesia (DGS).
Di antara para saksi yang diperiksa hari ini adalah Miranda Gultom selaku mantan DGSBI, dan Mantan Anggota DPR, Udju Djuhaeri .
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/1/2012).
"Keduanya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka NN, karena kami akan segera tingkatkan berkasnya ke penuntutan," ujar Johan mengatakan.
Johan menjelaskan, pemeriksaan ini, Miranda akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas Isteri Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut. Agar penyidik dapat segera menyerahkan berkas tersebut ke tingkat selanjutnya.
"Rencananya pekan depan akan kami serahkan ke tahap dua atau P21," terang Johan.