Laporan Wartawan Tribunnews.Com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Dirut PT Bank CIMB Niaga Catherine Hadiman menegaskan telah melaporkan dan menyerahkan penanganan kasus penarikan tunai secara tidak sah oleh pelaku yang tidak bertanggung-jawab di tiga lokasi mesindi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)CIMB Niaga kepada Kepolisian.
Ketiga lokasi itu masing-masing di Jl. Magelang, Jl. Mataram, dan Jl. Kusumanegara - Yogyakarta. "CIMB Niaga telah melaporkan dan menyerahkan penanganan hal ini ke pihak Kepolisian," ungkapnya melalui Harsya Denny Suryo, Corporate Secretary, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Ditegaskannya, bahwa hingga saat ini, pihak Kepolisian bersama dengan CIMB Niaga masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan seluruh layanan dan operasional CIMB Niaga khususnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya tetap berjalan seperti biasa.
Nasabah pun masih tetap dapat melakukan transaksi secara online maupun mendatangi kantor cabang CIMB Niaga sesuai kebutuhan nasabah.
Ditegaskannya, kepercayaan nasabah merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh CIMB Niaga. Karenanya, CIMB Niaga wajib melakukan segala upaya untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan nasabah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Bank CIMB Niaga menemukan kejanggalan transaksi pengambilan uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Kantor Kas Bank CIMB Niaga di Jalan Mataram, Yogyakarta, Minggu (29/1/2012).
Kecurigaan transaksi itu muncul, karena ada sekitar 100 bukti slip transaksi yang dilakukan seseorang hanya pada waktu 86 menit, dari pukul 04.26 sampai pukul 05.52 WIB. Selain itu, ada lebih dari 100 slip transaksi yang diperiksa pada penarikan pukul pukul 04.26 hingga pukul 05.52 WIB.