TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century DPR, Akbar Faisal mengatakan dalam rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Timwas Century hanya menyepakati satu hal. Mereka melihat ada kecerobohan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono dalam mengeluarkan anggaran bailout Bank Century.
"Hanya satu yang kita sepakati, dan memberi penguatan kepada temuan yang pertama adalah ini semata karena ketidakhati-hatian, ketidakbecusan, dan ketidakmampuan BI melaksanakan tugasnya dan Gubernurnya waktu itu adalah Boediono, jadi dia harus bertanggung jawab,"ujar Akbar di gedung DPR, Jakarta, Rabu(1/2/2012).
Menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit lanjutan Bank Century, dinilai tidak terlalu substantif. Sebab, hasil temuan tak mengarah ke aktor dan ke mana aliran dana mengalir.
Hanya saja lanjut Akbar, Boediono dalam laporan BPK tersebut terindikasi lalai mengawasi bank yang sehat dan kemudian sakit.
"Dalam waktu enam bulan jebol, dari sehat sekali jadi jebol tiba-tiba Rp 8 triliun, antara Juni-Desember 2008, kemana BI? ini kan bahaya, prilaku orang swasta yang merampok banknya, kemudian tanggung jawab dibebankan kepada negara," jelasnya.
Karena itulah bersama anggota Tim Pengawas Bank Century lainnya Akbar menyepakati untuk meminta pertanggungjawaban Boediono. Bahkan, Boediono juga diminta segera mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"Ya, sebagai pejabat publik harusnya begitu. Tidak boleh kita memberikan kepercayaan kepada pejabat publik yang tidak mampu mengelola negara, apalagi sebagai pemimpin negara kan nngak boleh. Kalau dibawa ke Hukum Tata Negara, itu sudah pelanggaran. Kan enggak boleh melakukan tindakan tercela dan perbuatan tidak terpuji," kata Akbar.
Temuan BPK Soal Century Indikasikan Keterlibatan Boediono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger