News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Itu Bukan Unjuk Rasa tapi Melakukan Tindak Pidana

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai demonstrasi buruh yang terjadi di sekitar kawasan Jabodetabek beberapa waktu lalu, merupakan sebuah pelanggaran pidana. Menurut Timur Pradopo, aksi tersebut bukanlah unjuk rasa.

"Itu bukan unjuk rasa namanya tapi melakukan tindak pidana," ujar Timur Pradopo di rapat koordinasi di Kementrian Perekonomian, Jumat (3/2/2012).

Timur Pradopo menjelaskan, kalau sampai aksi buruh tersebut sampai memakan korban, maka pihak kepolisian dengan tegas akan melumpuhkan beberapa oknum yang melakukan aksi tersebut.

"Sekali lagi kalau sampai aksi buruh itu membahayakan jiwa orang, ya itu di lumpuhkan, itu yang dilakukan oleh pertugas," papar Timur.

Timur Pradopo juga menegaskan kalau para buruh boleh melakukan aksi. Namun dengan syarat tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Boleh berunjuk rasa, tapi jangan mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas hari-hari," ungkap Timur Pradopo.(*)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini