TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat Angelina Sondakh untuk pergi umroh bersama anak-anaknya harus rela dibatalkan. Pasalnya, KPK menetapkan Politisi Partai Demokrat itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games, Jaka Baring, Palembang.
Angie panggilan akrab Angelina Sondakh melalui pengurus Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Kahfi Siregar mengatakan cukup bingung akan menjelaskan seperti apa kepada anak-anaknya perihal batalnya rencana umroh tersebut.
"Saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anak saya terutama Zahwa dan Aaliyah, kenapa kita tidak bisa Umroh,"ujar Angie, Jumat (3/2/2012).
Tidak hanya itu, peringatan 1 tahun mendiang suaminya Adjie Massaid juga harus rela dibatalkan karena adanya penetapan KPK tersebut.
"Saya juga sedang mempersiapkan 1 tahun meninggalnya mas Adjie."Jelasnya.
Karena itulah Angie meminta waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anaknya.
"Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun "ketegaran" hati mereka."Pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK melalui Ketuanya Abraham Samad menetapkan Angie sebagai tersangka.
"Berdasarkan 2 alat bukti, kami tetapkan AS sebagai tersangka hari ini. Karena AS diduga menerima janji atau hadiah atas Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU pemberantasan Korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di Kantor KPK, Jumat (3/2/2012).
Tersangka, Angie Batal Umroh Bareng Anak-Anaknya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger