Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Puteri Indonesia ini akan menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin pada pekan ini.
"Jaksa KPK memang berencana menghadirkan Ibu Angelina Sondakh di sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin terkait perkara suap Sesmenpora dan Wisma Atlet. Rencanannya pekan ini," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Johan belum mendapatkan informasi jadwal pasti penghadiran Angelina. Namun, sebelumnya majelis hakim persidangan Nazaruddin menyatakan sidang lanjutan mantan anggota DPR sekalgus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan digelar pada Rabu (8/2/2012). Sidang masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.
Pada perkara yang sama, Angelina yang akrab dipanggil Angie itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (3/2/2012). Ia diduga menerima janji atau hadiah terkait proyek bernilai Rp 191,1 miliar tersebut.
Johan menambahkan, institusinya belum berencana memeriksa Angie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.