Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Propam Polri untuk membongkar struktur konstruksi kasus dugaan pemerasan uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya, hal itu jauh lebih penting ketimbang mengungkap siapa saja oknum yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Baca juga: Beredar Nama Belasan Oknum Polisi Diduga Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Ini Daftarnya
"Jadi struktur kontruksi peristiwanya kayak apa, struktur pertanggungjawabannya kayak apa, salah satu yang paling penting dalam konteks struktur pertanggungjawaban adalah apakah dia bisa menggerakkan orang, dan orang yang digerakkan," ucap Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Anam tak menampik adanya potensi unsur pidana dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata dia.
Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu.
Koordinasi dilakukan disela sidang etik yang dilakukan oleh Div Propam Polri.
"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M
Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar sebagaimana pengakuan korban.
"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
"Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka," kata Kadiv Propam.
Demikian pula dengan jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang diperas untuk membayar uang sebanyak 45 orang.
"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan," jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan ke Mabes Polri.