TRIBUNNEWS.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di bawah komando Setyo Budiyanto ditantang menunjukkan taringnya dalam mengusut berbagai kasus korupsi di tanah air. Di antaranya kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PLN Unit Induk Pembangkit Listrik Sumatera Bagian Selatan.
Kasus itu sendiri sempat dilaporkan dengan nomor 2024-A-04570 berkaitan dengan proyek pengadaan dan pemasangan Mill Pulverizer berikut instrumen kontrol pada 2018, dengan nilai kontrak Rp323,9 miliar.
Laporan tersebut diajukan oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), yang mengklaim adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Koordinator KAMERAD, Haris Pertama, menantang pimpinan baru KPK untuk bertindak tegas menangani kasus ini.
“Kami menilai ini ujian bagi pimpinan baru. Jika mereka tidak bergerak, ini akan menjadi bukti KPK kehilangan taringnya,” ujar Haris.
Haris menegaskan, KPK harus segera melakukan penyelidikan untuk membawa pelaku korupsi ke pengadilan.
“Jika KPK diam, kami siap mengerahkan ribuan massa untuk mengingatkan lembaga ini akan tugasnya,” tambah Haris.
Baca juga: Imigrasi Cekal Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Menurut KAMERAD, dugaan korupsi pada proyek strategis nasional ini bukan sekadar kerugian finansial.
"Ini soal masa depan masyarakat yang dirampas oleh koruptor," tegas Haris.
Ia menilai, keberhasilan KPK menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur integritas pimpinan baru yang dipimpin Setyo Budiyanto.
“KPK harus membuktikan independensinya. Jika gagal, kepercayaan publik akan terus menurun,” katanya.
Haris menekankan pentingnya langkah tegas KPK untuk membuktikan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya.