News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Niat Beri Hadiah Sebagai Bentuk Terima Kasih

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dharnawati, histeris saat meninggalkan ruang persidangan, seusai mendengarkan vonis terhadap dirinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1/2012). Dhanarwati dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara karena terbukti menyuap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT, Dadong Irbarelawan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pemberian suap ke pejabat Kemenakertrans, Dharnawati mengakui telah memiliki niat untuk memberikan hadiah kepada pejabat Kemennakertras. Niatan tersebut, kata Dharna, akan ia berikan setelah pengerjaan proyek selesai, sebagai bentuk terima kasih.

"Memang saya ada niat beri hadiah, tapi kalau pekerjaan ini saya yang kerjakan proyek itu dan sudah selesai dikerjakan," kata perempuan bercadar ini saat bersaksi pada sidang lanjutan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2012).

Meski begitu Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua ini juga mengaku kesal kepada Direktur Evaluasi dan Program Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) P2KT, Dadong Irbarelawan dan Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya. Pasalnya, imbuh Dharna, keduanya kerap meminta komitmen fee 10 persen dari nilai proyek sebelum proyek tersebut didapatkan.

"Saya tidak setuju, karena ini kan masih usulan, tapi mereka sudah minta fee," ujarnya.

Karena terus didesak, Dharna mengaku sempat curhat ke Dani Syafrudin Nawawi, seorang swasta yang dikenalnya juga memiliki kedekatan dengan istana.

"Saya bilang ke Dani, kok di kementerian untuk mendapat pekerjaan, mekanismenya harus seperti ini. Dia (Dani) dengar itu, langsung marah dan bilang ke saya, ya sudah kamu tinggalkan saja pekerjaan ini," ujar Dharna mengutip perkataan Dani.

Awalnya, mendengar sabahat dekatnya itu, Dharna akhirnya berhenti mengharapkan pengerjaan proyek tersebut. Namun, menjelang hari raya Idul Fitri, ungkap Dharna kembali dihubungi Dadong yang merayunya kembali untuk memenuhi pengerjaan proyek tersebut. Alhasil, Dharna memenuhi permintaan di awal itu meski baru Rp1,5 miliar dari total 10 persen dari nilai proyek yaitu Rp7,3 Miliar.

"Katanya untuk Pak Menteri (Mennakertrans, Muhaimin Iskandar)," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini