News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Angelina Sondakh: Saya Tak Akan Lari

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh tak menjawab tegas, saat ditanya rencana pengonfrontasian dirinya dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin. Angie, hanya menjawab secara diplomatis, siap menghadapi pascapenetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angie beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Nazaruddin.

"Saya juga tidak pernah ada niat untuk melarikan diri. Semua akan saya hadapi," kata Angelina kepada wartawan, Selasa (7/2/2012).

Angie meminta waktu untuk menjelaskan permasalahan yang kini dihadapi kepada anak-anaknya. Apalagi, sebelumnya janda Adjie Massaid itu sudah menjanjikan kepada anak-anaknya untuk melaksanakan ibadah umroh pada Maret.

"Saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anak saya terutama Zahwa dan Aaliyah, kenapa kita tidak bisa Umroh. Saya sejak satu minggu yang lalu mengisi kegiatan untuk mempersiapkan peringatan 1 tahun meninggalnya mas Adjie. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Sekarang, berikan saya waktu," ujarnya.

Angelina Sondakh tetap membantah keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet yang dituduhkan.  Sejak awal Angie menegaskan baik Nazaruddin maupun Rosa tidak pernah bicara kepadanya mengenai  Wisma Atlet.

"Saya tidak pernah, membicarakan, mengatur wisma atlet. Apalagi meminta dan menerima aliran dana wisma atlet. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati keputusan KPK tersebut. Saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini