TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, harus bolak-balik ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Saud Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia berkali diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi sejumlah proyek Kemenkes yang diduga dilakukan sejumlah bekas anak buahnya. Namun, sejauh ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pada kedatangannya ke kantor KPK, Selasa (7/2/2012) hari ini, Supari mengaku diperiksa sebagai saksi bekas anak buahnya, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar, yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kemenkes.
"Kasus hari ini, (untuk tersangka) Ibu Ratna Umar, APBN-P 2007 yang dulu saya menjadi saksi bagi beliau dari kasus APBN 2006. Jadi, memang saya menterinya waktu itu dan harus ada yang diterangkan," kata Siti setiba di kantor KPK.
Menurutnya, kasus Rustam ini adalah kasus yang berbeda dengan kasus yang mengena bekas anak buah lainya, Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar, yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kemenkes.
Ratna selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan di Kemenkes saat itu.
Sejauh ini, Siti mengaku telah diperiksa sebagai saksi untuk tujuh kasus korupsi proyek di Kemenkes. "Saya datang ke siniberkali-kali kasusnya berbeda-beda. Jadi kira-kira ada tujuh kasus lah. Satu-satu saya harus memberikan konfirmasi dan klarifikasi, karenaittu memang satu proyek yang dikerjakan eselon dua dan tiga," ujarnya.
Dengan alasan banyaknya proyek yang ada di Kemenkes, Supari mengaku melihat adanya indikasi korupsi dilakukan anak buahnya sewaktu menjadi menkes saat itu. "Yah nggak keliahaan. Itu sangat banyak proyeknya. Ribuan proyeknya," kata dia.
Saat menjadi saksi mantan pejabat Kemenkes, Sutejo Yuwono, Ratna sempat mengatakan bahwa dirinya dalam kasus tersebut hanya menjalankan Siti Fadilah Supari selaku atasan mengenai perencanaan pengadaan alat kesehatan pada 2006.
Dikatakan Ratna, perencanaan pengadaan alat kesehatan tersebut, sudah dibuat oleh Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar sebelumnya.