News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

Gerindra Akui Kenaikan PPN 12 Persen Berdampak ke Sektor Mikro, Prabowo Segera Ambil Sikap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Prabowo akan bersikap soal kenaikan PPN 12 persen.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas yang dirasakan masyarakat kecil. 

Muzani menyampaikan pemerintah dari awal sudah melakukan formulasi agar pengenaan kenaikan tarif pajak hanya akan menyasar barang mewah.

Namun, belakangan ternyata juga sektor mikro juga turut terdampak.

"Ternyata pengenaan terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya sudah kalau itu masih terjadi akan kita sampaikan, akan dibahas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Duduk Perkara Saling Tuduh Kenaikan PPN 12 Persen: Jokowi Ikut Disalahkan, Prabowo Segera Bersikap

Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga selama ini terus mendengarkan keluhan dari masyarakat.

Termasuk, dampak kenaikan PPN itu terhadap bahan-bahan yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat.

"Sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan- pandangan yang berbeda, termasuk masukan-masukan itu Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan seksama," jelasnya.

Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto nantinya akan segera bersikap mengenai kritik dari masyarakat tersebut.

Namun, dia masih belum merinci kapan Ketua Umum Partai Gerindra itu akan mengumumkan sikap resminya.

"Nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Keputusan diyakini akan berdampak besar kepada masyarakat.

 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini