Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDI-Perjuangan I Wayan Koster patut dicontoh. Keduanya telah kooperatif menyerahkan paspor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tak lama setelah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Penyerahan paspor tidak dilakukan Angelina sendiri. Tapi melalui stafnya. Sekitar tadi siang saya dapat laporan dari Kasi Pencegahan pukul 12.00 WIB.
Kalau Wayan Koster, kemarin menyerahkan paspor lewat stafnya," ujar Humas Ditjen Imigrasi kepada Tribunnews.com, Kamis (8/2/2012).
Berbeda dengan Angie, panggilan akrab Angelina, Koster tidak menyerahkan ke Ditjen Imigrasi di Kuningan. Melainkan Koster lewat stafnya menyerahkan langsung ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, tempat dia membuat paspornya. Paspor keduanya sementara ditahan sampai proses hukum selesai, dan masa pencegahannya dicabut.
Maryoto mengakui, kedua politisi yang dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ini proaktif. Memang, dua hari lalu, Ditjen Imigrasi sudah menyampaikan surat ke rumah agar menyerahkan paspor mereka sementara ini. "Dan langsung direspon. Ini termasuk cepat," terangnya