News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Kejagung Hormati Putusan MA Tolak PK Antasari

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antasari Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus Antasari Azhar.

Kepada wartawan, saat dihubungi, Senin (13/02/2012), ia mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar atas kasus yang kontra memorinya disusun Kejaksaan Negri Jakarta Selatan itu.

"Saya juga mendengar dari media seperti itu, tapi secara resmi kita belum menerima salinan putusan itu," katanya.

Namun demikian, Noor Rahmad mengaku Kejaksaan Agung menghormati apapun keputusan MA, atas penolakan PK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.

"Saya belum bisa mengomentari, tapi yang jelas, apapun putusan Hakim Agung harus kita hormati," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini