News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Mantan Pengacara Bibit-Chandra Resmi Dampingi Rosa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Rivai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Rivai, mantan pengacara Bibit-Chandra kini resmi mendampingi terpidana kasus suap Sesmenpora pada pembangunan proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang.

Hal ini dibuktikan Rivai dengan menunjukkan bukti surat kuasanya dari Rosa kepada wartawan di kantor KPK seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan saksi pada proyek pengadaan laptop di UNJ oleh penyidik dari Kejaksaaan Agung, Senin (13/2/2012) malam.

Surat kuasa yang ditunjukkan Rivai, terhitung sejak tanggal 28 Januari 2012. Bahkan, terkait M. Iskandar cs, Rivai mengungkapkan bahwa Rosa telah mencabut kuasanya sejak Senin
(13/2/201).

Apa motivasinya untuk membela Rosa? Rivai menilai pada kasus ini sangat berpotensi diskriminasi. Pasalnya, kasus ini juga telah melibatkan banyak pejabat instansi yang berwenang. Oleh karena itu, imbuhnya berharap tidak ada kriminalisasi kepada siapapun dalam kasus tersebut.

"Karena proyek yang ditangani ini besar. Harganya ada di ESDM di BUMN di Kejaksaan Agung juga semua harus dibuka," terangnya.

Seperti diketahui, saat menjadi tersangka, Rosa telah menggandeng Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya. Namun, di tengah proses penyidikan KPK, Kamaruddin diganti oleh Djufri Taufik hingga kasusnya masuk ke persidangan.

Setelah divonis, Djufri justru merapat ke M. Nazaruddin, terdakwa kasus yang sama. Elza Syarief, pengacara Nazaruddin, membenarkan Djufri adalah kuasa baru kliennya.

Pun setelah itu, Rosa menggandeng Muhammad Iskandar menjadi kuasa hukumnya. Iskandar selama ini banyak mengomentari tentang ancaman yang dialami Rosalina saat di penjara di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini