Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpindahan Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dari Komisi Olahraga ke Komisi Hukum DPR diduga sudah direncanakan alias 'by design'. Sebab, aneh jika alasan Fraksi Partai Demokrat menempatkan Angie di komisi hukum atas dasar belum dilakukannya PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Karena seharusnya jika pun dia belum ada PAW, status dia sebagai Anggota DPR kan memiliki hak-hak yang sama sebelum ada keputusan yang mengikat. Akan berpengaruh pada persepsi publik ini 'by design' bukan sesuatu yang kebetulan,"ujar Pengamat Politik Universitas Paramadina, Gun-Gun Heryanto kepada Tribunnews.com, Rabu (15/2/2012).
Gun-Gun sendiri mengaku terkejut atas keputusan Fraksi Partai Demokrat tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan konflik kepentingan akan muncul karena posisi Angie yang sudah tersangka saat posisinya di Komisi Hukum
Lain halnya kata Gun-Gun apabila sambil menunggu dinamika lanjutan status hukum dia, PD memposisikan Angie di komisi yang relatif lebih tidak bersentuhan dengan status hukumnya itu.
"Iya itu yang kita khawatirkan, karena irisan kepentingan dia dan posisinya di Komisi Hukum membuat hal itu menjadi sangat mungkin,"jelas Gun-Gun.
Lebih jauh Gun-Gun menjelaskan akan muncul pertanyaan besar, akankah pemposisian Angie ini berpengaruh pada kasusnya dia saat ini.
"Di level persepsi publik, menurut sy posisi ini tidak pas karena sangat mungkin melahirkan 'conflict of interest' dari pelaksanaan fungsi-fungsi DPR yang akan dilakukan Angie,"pungkasnya.
Penggeseran Angie ke Komisi Hukum DPR Diduga 'By Design'
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger