TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III bukan hanya menjadi buah bibir dan kontroversi banyak pihak.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) marah besar atas pemindahan Angie demikian mantan puteri Indonesia ini disapa, ke komisi hukum.
Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Malarangeng menyatakan demikian, kepada wartawan Istana Negara, Kamis (16/2/2012).
"Kemarin, ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran anggota-anggota DPR dari FPD di beberapa Komisi, dan salah satunya adalah memindahkan sdr Angelina Sondakh ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, beliau marah besar," ungkap Andi yang juga menjabat Menpora.
SBY sebagai Ketua Dewan Pembina pun segera memerintahkan Ketua Umum Anas Ubaningrum dan Ketua Fraksi PD M Jafar Hafsah untuk membatalkannya.
"Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas," ulang Andi menirukan pernyataan SBY.
Angie Pindah Komisi III, SBY Marah Besar
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger