News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Tenggarong Ambrol

Berkas 3 Tersangka Jembatan Kukar Diserahkan ke Kejagung

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus robohnya jembatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terus berlanjut. Pihak Mabes Polri mengatakan sudah mengirimkan berkas tiga orang tersangka ke Kejaksaan Agung. Berkas itu terkait penyelidikan dugaan kelalaian dalam perawatan jembatan Kukar.

"Penyelidikan kita masih berjalan, kalau maslaah kecelakaann sudah tersangka ada tiga sudah ditetapkan dan proses pengiriman berkas saksi-saksi sudah dan hasilnya mungkin segera," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Kamis (16/2/2012).

Sutarman berjanji apabila dalam penyidikan pihaknya menemukan indikasi dugaan korupsi maka Polri akan menyampaikannya ke publik. Namun saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dugaan tersebut.

"Kita masih mempelajari seluruh kontrak-kontrak sekaligus kita minta dari BPKP untuk menghitung apakah ada kerugian dari kontrak pembangunan jembatan tersebut. Ini baru penyelidikan belum pada penyidik," jelasnya.

Lebih jauh Sutarman menegaskan pihaknya kini terus melakukan penyidikan tidak hanya pada dugaan kelalaian saja. Tetapi Polri juga akan mendalami indikasi dugaan korupsi dalam pembuatan jembatan itu.

Pasalnya runtuhnya jembatan itu diduga akibat adanya beberapa pengurangan bahan-bahan dalam pembangunannya.

"Jadi karena rubuh ada indikasi itu (korupsi) coba kalau tidak rubuh, kalau kita mengikuti keterangan kemaren rubuhnya karena checking dinaikin 5 cm, diturunin 10 cm jadi dari akibat itu runtuh, kalau itu penyebabnya ya perawatan, tapi kita kan berpikir apakah ada indikasi-indikasi lain, ada atau tidak baru nanti ada dalam penyelidikan,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini