Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati telah menyandang status tersangka dugaan suap proyek Wisma Atlet, Anggota DPR RI Angelina Sondakh belum membentuk tim kuasa hukum.
"Belum ada satupun tim hukum yang dibentuk," kata Sahabat Angelina Sondakh, Kahfi Siregar di Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Ia mengatakan, saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet, Angie juga tak didampingi kuasa hukum.
"Tak ada kuasa hukum yang sudah menemani Angelina karena sampai saat ini KPK belum memanggil. Kemarin kan sebagai saksi, tak perlu tim hukum," ucapnya.
Saat memberikan kesaksian, Angelina kerap menyangkal sejumlah pertanyaan yang diajukan kubu terdakwa Muhammad Nazaruddin. Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif pun sempat meradang atas sikap 'dingin' mantan Putri Indonesia ini.
Elza sudah mulai emosi ketika Angie dikonfirmasi soal BlackBerry Messenger antara dirinya dengan Rosa soal uang Rp 9 miliar. Kebetulan, pengakuan Rosa bersesuaian dengan keterangan Yulianis, dan Oktarina Furi, bekas bawahan Nazaruddin di Grup Permai.
"Kalau bohong terus bagaimana? Apakah perlu melaporkan atas kesaksian palsu. Majelis punya kewenangan untuk menanyakan kepad saksi. Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya untuk keterangan palsu saksi," janji Elza dengan suara tinggi.