News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Citibank Dituding Paksa Malinda Melacur Demi Nasabah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muara Karta, pengacara terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, menyebut pihaknya akan menuntut Citibank atas tuduhan telah mengorbankan Malinda.

Kepada wartawan,Jumat (17/02/2012), ia meyakini Malinda sengaja dikorbankan oleh Citibank. Malinda, kata Karta, selama empat tahun menjabat sebagai Senior Relation Manager telah dipaksa untuk mencari nasabah-nasabah berkantong tebal.

"Citibank mengorbankan Melinda, karena setelah 4 tahun Melinda melakukan hal itu (penggelapan). Yang money laundring itu Citibank. Citibank memperalat Malinda, Malinda kan dipaksa menjadi pelacur, untuk mencari bapak-bapak, babe-babe yang banyak duit," tambahnya.

Lebih lanjut Karta mengatakan, dari jasa Malinda, Citibank telah diuntungkan. Atas jasa Malinda sekitar 200 orang telah berhasil diyakii untuk menjadi nasabah Citigold Prioritas. Atas hal itu Citibakn disebut mereguk keuntungan hingga triliun-an rupiah.

"Kami akan tuntut Citibank secara perdata," terangnya.

Atas hal itu, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, saat dihubungi terpisah, menanggapi rencana tuntutan tersebut secara santai.

"Kami mengerti bahwa adalah hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini