News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Andi Mallarangeng Beri Kesaksian di Sidang Tipikor Besok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan grafik peringkat Indonesia selama penyelenggaraan SEA Games, saat acara penyerahan penghargaan dan bonus kepada atlet yang meraih emas pada SEA Games XXVI, di aula KONI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2011). Pemerintah memberikan Rp 150 miliar untuk bonus bagi para atlet peraih medali di SEA Games XXVI. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng. Andi akan dipanggil sebagai saksi di persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Selain Andi Mallarangeng, JPU KPK juga akan menghadirkan Sekjen DPR RI, Nining Indrasaleh pada kasus yang sama. Keduanya akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Demikian disampaikan anggota Tim JPU, Edi Hartoyo, dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012) lalu.

Selain Menpora dan Sekjen DPR, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya, yakni pengusaha Paul Iwo dan staf dari PT Duta Graha Indah (DGI) Wawan Karmawan.

Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.

Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya pada Februari 2010 atau sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini